Di DPRD Bandarlampung, Petugas Kebersihan Minta Jaminan Tidak Dipecat karena Demo
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung bersama mahasiswa menyambangi DPRD Bandarlampung, Jumat (27/5/2022).
Aksi ini bertujuan memastikan janji Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, membayar tunggakan upah sebulan di tahun 2021 dipenuhi.
Dalam pertemuan ini, beberapa perwakilan petugas kebersihan DLH, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan mahasiswa diterima anggota Komisi 1 DPRD Bandarlampung, Hermawan dan Andika Jaya Kesuma.
Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Prima, Andri Arifin, menjelaskan upah seharusnya Rp2,4 juta. Namun hanya dibayarkan Rp2 juta. Itu pun belum dipotong koperasi Rp50 ribu.
Selain itu, ia juga meminta DPRD Bandarlampung menjamin petugas kebersihan yang demo tidak diintimidasi pihak DLH.
"Sebab, sudah ada upaya intimidasi akan dipecat. Tolong Pak Dewan pastikan yang hadir di sini untuk menuntut hak tidak zalimi," tandasnya.
Sementara, Sarwani, sopir petugas kebersihan DLH Bandarlampung, mengaku keberatan dengan fasilitas mobil DLH yang tidak terawat dengan baik.
"Selama ini aki, ban mobil, kalau rusak ditanggung sendiri. Bahkan saya sampai utang Rp5 juta," ungkap dia.
Selanjutnya, Samsudin, petugas sapu jalan DLH, mengaku tidak bisa mengklaim jaminan kematian orang tuanya yang meninggal di BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan iuran tidak dibayarkan DLH Bandarlampung.
"Tunggakan iuran saya terakhir dibayarkan 15 Juli 2021. Kalau Ibu saya bulan Mei 2021. Ada juga teman saya iuran sejak 2017 tidak dibayar lagi sehingga tidak bisa diklaim karena tunggakan tersebut," ucap dia.
Petugas Kebersihan Demo
Dinas Lingkungan Hidup
Bandarlampung
Andri Arifin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
